Upaya Kemenperin Wujudkan Indonesia Jadi Pemain Andal di Industri Halal

Pemerintah sedang berupaya menangkap secara optimal potensi pasar industri halal yang sangat besar dan jumlahnya diperkirakan akan terus tumbuh. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur tanah air agar turut berkontribusi mewujudkan Indonesia yang mampu bersaing dalam industri halal hingga skala global.

“Berdasarkan data dari The State of The Global Islamic Economy (GIE) pada 2019/2020 besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat Islam di dunia mencapai 2,2 triliun dolar AS pada tahun 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai 3,2 triliun dolar AS di tahun 2024,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Minggu (25/10).

Salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang mencapai 1,84 miliar orang. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat dan mencapai 27,5% dari total populasi dunia pada 2030. Tentunya peningkatan populasi ini akan meningkatkan permintaan terhadap produk dan jasa halal secara signifikan.

“Jumlah penduduk muslim global yang demikian besar, ditambah Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, yakni mencapai 222 jiwa, tentunya merupakan potensi bagi negara kita untuk menjadi pemain besar dalam ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” ujar Menperin.

Adanya peluang pasar yang besar dan melihat ketersediaan suplai produk halal yang belum mencukupi, Kemenperin bertekad untuk memacu pengembangan industri halal di tanah air, di antaranya melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH), yang diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 17 tahun 2020 tentang tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH.

“Regulasi tersebut merupakan panduan bagi pengelola kawasan industri dalam peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur pendukung kegiatan industri halal, sekaligus sebagai panduan bagi industri halal dalam penciptaan pemusatan industri halal yang terpusat dan berlokasi di KIH,” tutur Menperin Agus.

Ia menjelaskan, surat keterangan KIH diperoleh setelah perusahaan kawasan industri memenuhi kriteria, yakni memiliki perizinan kawasan industri seperti Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) atau Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI). Selanjutnya, harus memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim verifikasi yang terdiri dari Kemenperin, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berikutnya, menyusun masterplan untuk KIH yang dilengkapi sarana dan prasarana terintegrasi dalam satu hamparan. Misalnya laboratorium, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), instalasi pengolahan air baku halal, kantor pengelola dan pembatas KIH dengan kawasan lain. Selain itu dibangun sistem manajemen halal dengan memiliki tim yang terdiri dari manajer halal dan pengawas halal.

“Sampai saat ini, sudah terdapat dua kawasan industri halal yang sudah mendapatkan surat keterangan KIH, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten, dan Kawasan Industri Safe N Lock seluas 9,9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

Selain dua kawasan industri tersebut, ada empat lainnya yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan menjadi KIH, yakni Jakarta Industrial Etstate Pulo Gadung, Batamindo Industrial Park di Batam, Bintan Industrial Estate, serta Kawasan Industri Surya Bornoe di Kalimantan Tengah.

Menperin optimis, pembangunan KIH akan memberikan kemudahan menjalankan industri halal, mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusi, serta meminimalkan dampak kepada lingkungan. “Selain itu, memberikan jaminan pengawasan yang memenuhi persyaratan halal, sehingga diharapkan sekaligus menjadi daya tarik investasi,” paparnya.

Dalam mendongkrak pengembangan industri halal, pemerintah juga mendorong KIH mendapatkan fasilitas untuk meningkatkan daya saing produk halal terhadap kebutuhan pasar di global yang besar, sekaligus memperkuat ekosistem industri halal melalui pemanfaatan jasa keuangan syariah perbankan maupun non perbankan.

“Juga mendorong terciptanya kolaborasi antara pelaku usaha di hulu dan hilir, serta penguatan SDM halal indonesia untuk memenuhi kebutuhan industri,” imbuhnya.

Secara garis besar, upaya pengembangan industri halal memiliki tiga fokus utama. Pertama, pengembangan infrastruktur dan KIH sebagai kontributor penting ekonomi nasional. “Diharapkan, industri halal dapat berkembang secara holistik,” ungkapnya.

Kedua, pengembangan standar halal yang komprehensif untuk percepatan tumbuhnya industri halal nasional. Ketiga, peningkatan kontribusi industri halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan.  Adapun pengembangan industri halal akan dikembangkan di empat sektor industri, yakni sektor makanan dan minuman (mamin), fesyen, farmasi, dan kosmetik.

Berdayakan Potensi Daerah, Kemnaker Luncurkan Sikok Name Coffee

undefined

Belitung – Guna memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan potensi daerah di masa pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan produk kopi “Sikok Name Coffee” di Balai Latihan Kerja (BLK) di BLK kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/8/2020). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menyambut positif diluncurkannya “Sikok Name Coffee” yang merupakan produk hasil olahan BLK Belitung tersebut. “Sikok Name Coffee ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Belitung pada umumnya untuk memperkaya lagi produk dari kearifan lokal. Sebagai daerah wisata, tentunya potensi ini tidak boleh dilewatkan,” kata Bambang dalam sambutannya. Dirjen Bambang Satrio mengakui potensi produk olahan kopi di Belitung cukup menjanjikan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kedai kopi di Belitung yang semakin menjamur. “Sementara bahan baku masih mengandalkan dari daerah lain,” katanya. Di masa pandemi seperti saat ini, BLK menjadi salah satu tumpuan masyarakat untuk tetap bisa mengasah kemampuan diri. Para pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan diharapkan tetap meng-upgradeskill-nya. “Hingga Agustus 2020 ini, BLK Belitung telah melatih 304 orang dari target 352 orang yang akan dilatih,” katanya. Bambang Satrio menegaskan, dengan kehadiran BLK Belitung sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat, pemberdayaan masyarakat di Belitung akan lebih mudah. “Apalagi dengan adanya kejuruan Office Administration Assistance (OAA), Front Office Rereptionist, Barista, Pengolahan Ikan, Pengolahan Buah, Pembuatan Roti & Kue, Pemandu Selam, Room Attendant, dan Tour Guide, ” katanya. Peluncuran “Sikok Name Coffee” disaksikan Bupati Belitung, Sahani Saleh dan seluruh Kepala BLK se-Indonesia. Dalam kesempatan sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara BLK Belitung dengan PT. POS Indonesia tentang pengiriman produk alumni BLK Belitung yang akan dipasarkan.

Bidik Kemandirian Industri Nasional, Kemenperin Fokus Substitusi Impor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus pada upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sektor industri dan perekonomian nasional. Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor.

Untuk itu, Kemenperin menginisiasi program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022. Langkah ini akan dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor industri pengolahan. “Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting. “Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya,” ujar Doddy.

Berangkat dari hal itu, pemerintah siap menjalankan beberapa kebijakan terkait penurunan impor. Salah satunya dengan menaikkan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) untuk komoditas strategis. Selain itu, pemerintah akan menjalankan kebijakan non-tarif seperti penerapan technical barrier to trade (TBT) melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.

“Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dibutuhkan penambahan alur proses pengajuan SNI untuk produk tertentu, pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri secara tegas dan konsisten, serta implementasi minimum import price,” paparnya.

Dalam webinar dengan Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) baru-baru ini, Doddy juga menyampaikan, saat ini baru terdapat 22 SNI wajib di sektor industri logam. Selanjutnya, terdapat empat SNI wajib di sektor permesinan.

“Ini merupakan potensi untuk meningkatkan investasi baru atau ekspansi dalam rangka substitusi impor. Dengan menarik investasi, kita dapat membangun kemandirian industri, dan meningkatkan hilirisasi industri dalam negeri,” ujarnya.

Doddy menyebutkan, Kemenperin telah melakukan pemetaan kelompok industri berdasarkan dampak pandemi Covid-19, yang terbagi menjadi tiga kelompok. “Kategori hard hit seperti sektor industri logam, pemesinan dan otomotif. Kategori moderat, untuk sektor petrokimia yang relatif stabil. Dan kategori high demand untuk sektor industri makanan dan minuman, farmasi, serta alat kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menyatakan, industri nasional masih memerlukan kebijakan dan infrastruktur yang mendukung agar bisa tetap berdaya saing yang tinggi.

“Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Program Strategis Nasional yang mencakup 23 sektor. Adapun proyek yang memerlukan dukungan dari pelaku industri logam dan mesin, seperti program superhub, ketenagalistrikan, kawasan penyediaan pangan (food estate), dan instalasi pengolahan sampah,” paparnya.

Wahyu menambahkan, program-program tersebut merupakan program unggulan yang dipercepat pencapaiannya. “Program-program ini ditargetkan selesai sebelum tahun 2024. Hal tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan untuk memenuhi kebutuhan dari pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur tersebut,” ujarnya.

Menaker Ida Lantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemnaker

undefined

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (28/8/2020) di Ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta. Nama-nama pejabat yang dilantik, ialah Anwar sanusi sebagai Sekretaris Jenderal; Budi Hartawan sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas; dan Suhartono sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Nama lain yang dilantik, yaitu Haiyani Rumondang sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Bambang Satrio Lelono sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan; dan Tri Retno Isnaningsih sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama Internasional. Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan tinggi madya merupakan ujung tombak Kementerian Ketenagakerjaan. Pejabat di lingkungan tersebut bertugas merumuskan dan penentu eksekusi kebijakan di lapangan, sehingga sangat menentukan kebehasilan tugas pokok Kemnaker. “Pejabat tinggi madya sekaligus juga merupakan posisi kunci dalam bersinergi dengan unit-unit kerja yang ada,” kata Menaker Ida. Oleh karena itu, dalam rangka memajukan Kemnaker, ia berharap seluruh jajaran, khususnya pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan tegas. “Hilangkan ego-ego yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ucapnya. Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa terobosan yang harus dilakukan. Pertama, reformasi birokrasi. Di antara agenda refromasi birokrasi di lingkungan Kemnaker yaitu penataan ulang Struktur Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK), penataan ulang tugas dan fungsi, penguatan kapasitas SDM pegawai, dan pengembangan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang lebih efektif. Kedua, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan. Sistem Informasi Ketenagakerjaan adalah legacy yang harus diteruskan dan diperkuat menjadi induk platform ketenagakerjaan terdepan di Indonesia. “Era disrupsi yang terjadi saat ini mau tidak mau mengharuskan kita untuk mentransformasi pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan secara digital yang terbukti lebih efisien dan efektif,” ucapnya. Ketiga, pengembangan sistem integrasi program pelatihan dan penempatan. Dua program yang dilakukan oleh unit yang berbeda tersebut harus terintegrasi dan dilakukan secara berkesinambungan. Pelatihan yang dilakukan oleh Direktorat Binalattas harus relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Begitu juga penempatan tenaga kerja harus berbasis pada kompetensi yang ada. “Hanya dengan cara itulah agenda pengembangan sumber daya manusia kita dapat mengatasi pengangguran,” ucapnya. Keempat, transformasi Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, BLK merupakan infrastruktur yang sangat vital untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten. Kemnaker harus mentransformasi BLK agar dapat berperan secara optimal untuk menyiapkan SDM dan tenaga kerja yang kompeten. Transformasi yang dilakukan setidaknya memenuhi empat pilar, yaitu reformasi, revitalisasi, by design, dan rebranding. Kelima, inovasi cipta kerja dengan melakukan desain ulang program kewirausahaan. Hal itu dikatakan karena selama ini program kewirausahaan di Kemnaker belum efektif dalam mencetak wirausaha baru. Menurutnya, banyak program di beberapa unit yang tidak terintegrasi. Saat ini pihaknya telah merumuskan proses pengembangan wurausaha yang utuh, terintegrasi, dan berkelanjutan yang mengintegrasikan program dari berbagai unit menjadi tahapan utuh penciptaan kewirausahaan. Proses tersebut diharapkan dapat mencetak wirausaha-wirausaha baru yang pada akhrnya menciptakan lapangan kerja. “Saya berharap saudara-saudara dapat mengawal bebagai terobosan tersebut. Lakukan inovasi dengan lompatan-lompatan untuk mencapai kinerja terbaik. Jangan bekerja dengan bussines as usual. Jangan hanya puas dengan hanya melakukan rutinitas sehari-hari,” jelasnya.

Inovasi di Masa Pandemi, BBPLK Medan Gelar Hybrid e-Learning Pariwisata di Palu

undefined

Palu – Kementerian Ketenagakerjaan melalui BBPLK Medan terus berinovasi dalam mengembangkan kualitas Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, BBPLK Medan dengan menggelar pelatihan (workshop) Hybrid e-Learning Pariwisata di Palu. Bekerja sama dengan Ajar.id dan Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), BBPLK Medan memberikan pelatihan hybrid yang memadukan pembelajaran daring (online) dengan pelatihan langsung di industri (offfline) kepada 16 pencari kerja (pencaker) di kota Palu, Sulawesi Tengah. Kepala BBPLK Medan, Muhammad Ali, menegaskan, masa pandemi tidak menjadi penghalang untuk meningkatkan kapasitas pencaker dalam pelaksanaan pelatihan e-learning pariwisata. “Kegiatan hasil kerja sama BBPLK Medan, Disnakertrans Sulteng, dan PHRI, kami memperoleh kuota pelatihan Hybrid e-Learning untuk program pelatihan Housekeeping,” ujar Muhammad Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020). Menurut M. Ali, pelatihan Hybrid e-Learning Housekeeping merupakan upaya Kemnaker dalam mempersiapkan SDM kompeten bidang perhotelan untuk menyambut kebangkitan industri pariwisata pasca pandemi Covid-19. Selain sertifikat kelulusan, peserta juga akan diberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat kompetensi di bidang housekeeping. “Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah optimis bahwa industri pariwisata akan segera bangkit pasca pandemi berakhir, sehingga sebagai salah satu UPTP Kemnaker yang melaksanakan pelatihan kejuruan pariwisata, kami selalu berupaya untuk mempersiapkan SDM unggul dan kompeten untuk menyambut hal itu,” tegas Ali. Pembukaan pelatihan Hybrid e-Learning Pariwisata telah berlangsung di Kota Palu, hari Selasa (25/8/2020) lalu. Pembukaan ini turut dihadiri Kadisnakertrans Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus; Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, I Nyoman Sriadijaya; Ketua PHRI Sulteng, Fery Taula; dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Muhammad Ali juga menjelaskan bahwa Hybrid e-Learning merupakan upaya BBPLK Medan dalam menghadapi permasalahan pelaksanaan pelatihan klasikal akibat pandemi Covid-19. Dalam pelatihan klasikal, peserta luar daerah harus didatangkan ke Medan. Namun melalui Hybrid e-Learning, peserta pelatihan bisa berlatih dan bertanya ke instruktur di manapun dan kapanpun melalui pelatihan online. “Setelah itu, peserta dapat langsung berlatih di hotel dengan didampingi instruktur dari industri perhotelan,” katanya.

RI-UNIDO Kembangkan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Indonesia dan Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations for Industrial Development/UNIDO) terus memperkuat kerja sama yang komprehensif guna memacu peran sektor manufaktur dalam mendorong perekonomian nasional. Salah satu kolaborasi anyar yang sedang dijalin adalah proyek bertajuk Global Eco-Industrial Park Programme (GEIPP).

“GEIPP ini merupakan inisiasi baru dari UNIDO sebagai salah satu proyek untuk negara berkembang dengan didanai oleh Pemerintah Swiss (SECO),” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Sabtu (24/10).

Dirjen KPAII menjelaskan, kegiatan GEIPP dimulai sejak tahun 2019 dan sudah diimplementasikan di lima negara, yaitu Peru, Kolombia, Vietnam, Ukraina, dan Mesir. “Indonesia merupakan negara keenam yang ikut serta dalam program ini dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari jaringan Eco-Industrial Park (EIP) Global,” ungkapnya.

Implementasi GEIPP bertujuan untuk mengembangkan kawasan industri di tanah air melalui pendekatan wawasan lingkungan. “Jadi, fokusnya pada peningkatan produktivitas sumber daya, kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial. Selain itu juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan industri yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Dody, konsep EIP merupakan tahap awal untuk menuju Smart Industrial Park yang menjadi program prioritas Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri berbasis teknologi digital serta berwawasan lingkungan. “Sehingga secara optimal akan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri di dalam kawasan tersebut,” imbuhnya.

Bahkan, melalui proyek duet ini juga didorong untuk dapat memperkuat daya saing industri halal Indonesia dan mendukung pembentukan kawasan industri halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor  17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Untuk proyek GEIPP ini sangat besar kami harapkan keterlibatan para pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah terkait, UNIDO dan tim ahlinya, pengelola kawasan industri dan perusahaan industri dalam kawasan industri serta asosiasi Himpunan Kawasan Industri untuk bersama-sama mewujudkan sasaran kegiatan tersebut,” papar Dody.

Sebagai informasi, Indonesia dan UNIDO telah menjalin kerja sama sejak tahun 1980. Dalam setiap program kolaborasinya, Kemenperin merupakan National Focal Point. Kerja sama Indonesia-UNIDO dituangkan melalui kerangka Indonesia-UNIDO Country Programme (IUCP) yang mencakup empat komponen utama UNIDO, yaitu Poverty Reduction, Energy for All, Environment and Clean Production, serta Partnership and Sustainable Development, yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Selama ini, UNIDO mendukung Indonesia melalui implementasi beberapa proyek kerja sama yang mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mendukung pengembangan industri nasional. Proyek yang menjadi kesuksesan kerja sama Indonesia-UNIDO, antara lain Sustainable Market Access through Responsible Trading of Fish (SMART-Fish), Resource Efficient and Cleaner Production (RECP), serta Disposal System for PCB Wastes and PCB Contaminated Equipment.

Dody menambahkan, kerja sama Indonesia melalui kerangka IUCP periode 2016-2020 akan segera berakhir dan akan diperbaharui untuk periode 2021-2025. Untuk kerja sama periode selanjutnya, UNIDO diharapkan lebih fokus untuk ikut berperan dalam percepatan implementasi industri 4.0 di Indonesia dengan menyusun proyek kerja sama yang mendukung Industri 4.0.

“Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah UNIDO diharapkan bisa melaksanakan proyek biodegradable plastic technology dan proyek dalam IUCP lainnya yang masih tertunda (pipeline project),” tandasnya. Namun demikian, dalam setiap pelaksanaan kerja sama, pemantauan dan evaluasi proyek harus menjadi prioritas.

“Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin bersama UNIDO sedang membangun aplikasi pemantauan dan evaluasi berbasis website. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat kerja sama Indonesia-UNIDO pada periode selanjutnya serta dapat membantu dalam proses implementasi proyek yang lebih efektif,” pungkasnya.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Susun Pedoman Penilaian Risiko Ergonomi

undefined

Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tengah menyusun pedoman penilaian risiko ergonomi untuk melindungi kesehatan pekerja. Nantinya, pedoman tersebut diharapkan dapat dipakai setiap sektor, sekaligus melengkapi peraturan yang sudah ada. Di antaranya Perpres Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja, Permenaker Nomor 5 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, dan peraturan lainnya terkait perlindungan pekerja akan bahaya faktor ergonomi.
“Kami berharap dari pertemuan ini kita dapat menghasilkan pedoman yang dapat menuntun kita memberi perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja kita yang akan membawa kejayaan bangsa Indonesia,” kata Direktur Bina K3, Muhammad Idham, pada pembukaan Worshop Implementasi Ergonomi Industri Bagi Stakeholder K3, di Bandung, hari Selasa (12/8/2020).

Idham menegaskan bahwa Kemnaker memiliki tugas besar dalam pembangunan kualitas kesehatan sumber daya manusia para pekerja. “Para pekerja harus dilindungi dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan para pekerja,” katanya.

Menurutnya, selain faktor fisika, kimia, biologi, dan psikososial, salah satu faktor lingkungan tempat kerja yang sangat signifikan terhadap kesehatan pekerja adalah faktor ergonomi.

Pasalnya, dari pengaruh buruk faktor ergonomi ini berakibat postur tubuh kerja yang tidak alamiah, peregangan otot yang berlebihan, pengulangan gerak berkali-kali, dan postur kerja statis. Hal tersebut berpotensi menyebabkan gangguan pada sendi, ligamen, dan tendon pekerja yang diistilahkan dengan gangguan muskuloskeletal.

“Kondisi ini akan menurunkan produktivitas pekerja dan perusahaan serta biaya kompensasi yang tinggi,” ucapnya.

Terkait gangguan muskuloskeletal, ia mengemukakan bagaimana negara mapan sekelas Amerika Serikat pun setiap tahunnya tidak kurang 20 persen Penyakit Akibat Kerja adalah gangguan muskuloskeletal, dan 25 persen biaya kompensasi dikeluarkan untuk keluhan atau sakit otot pinggang.

Sementara berdasarkan data NIOSH tahun 1996, sambungnya, biaya kompensasi untuk keluhan muskuloskeletal mencapai 13 milyar Dollar U$ setiap tahunnya dan merupakan biaya kompensasi yang terbesar dari keluhan atau sakit akibat kerja lainnya.

“Begitu besar akibat gangguan muskuloskeletal ini terhadap pekerja, perusahaan, bahkan bagi ketahanan bangsa, maka persoalan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengatasinya,” jelasnya.

Worshop Implementasi Ergonomi Industri Bagi Stakeholder K3 ini diselengarakan Ditjen Binwasnaker dan K3 selama tiga hari, yakni 12 hingga 14 Agustus 2020 di Bandung, Jawa Barat.

Tekan Angka Pengangguran, Kemenperin Gulirkan Program Diklat 3 in 1

Kementerian Perindustrian secara konsisten menginisiasi program dan kegiatan strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri saat ini. Sebab, SDM merupakan salah satu faktor kunci untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing serta menciptakan inovasi.

“Guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM. Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM, seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Selasa (13/10).

Menperin menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih massif. “Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di BDI Jakarta ini,” tuturnya.

BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” ujar Agus. Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Menperin optimistis, melalui program strategis tersebut, pihaknya turut berperan dalam upaya menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19. “Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.

Menperin menambahkan, sejak awal mewabahnya Covid-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, lebih dari 18 ribu industri tetap bisa melakukan aktivitasnya. “Namun tujuan dari pemberian IOMKI bukan hanya agar industri tetap jalan dan tekanan ekonomi tidak terlalu dalam, tetapi untuk menekan PHK maupun jumlah karyawan yang dirumahkan,” ungkapnya.


Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja, terutama sebagai mempertahankan lapangan pekerjaan sebelum bisa tercipta lapangan kerja baru. “Kemenperin juga mendorong pemulihan produktivitas SDM industri lewat program re-skilling dan up-skilling serta penyiapan skill baru untuk tenaga kerja indusri,” lanjut Menperin.

BDI Jakarta Signature 2020

Guna menumbuhkan jumlah wirausaha baru, BDI Jakarta menyelenggarakan program unggulan inkubator bisnis. “Tujuannya adalah membina dan mempercepat pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menciptakan dan mengembangkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi,” papar Menperin.

Tahun ini, BDI Jakarta meluncurkan program inkubator bisnis bertajuk BDI Jakarta Signature 2020. Ini akan menjadi ajang untuk menjalin sinergi antara antara pemerintah dan wirausaha baru, serta calon tenaga kerja industri dan mitra industri. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mengembangkan, membangun, dan meningkatkan SDM industri yang terampil sehingga berperan bagi perekonomian nasional. “Program inkubator bisnis juga sejalan dengan prinsip UU Cipta Kerja yang mendorong lahirnya wirausahawan untuk menggerakkan perekonomian di Tanah Air,” papar Agus.

Kepada para tenant, Menperin berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menaati protokol kesehatan dimanapun berada, dalam mengikuti inkubator bisnis dengan tertib dan aktif. “Sektor industri diharapkan dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru sekaligus bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi saat ini,” ujarnya.

Kepala BDI Jakarta Hendro Kuswanto menyampaikan, seiring perkembangan era industri 4.0, BDI Jakarta menyiapkan SDM industri yang mampu menerapkan teknologi digital. Sebab, pemanfaatan teknologi akan mendorong peningkatan produktivitas di sektor industri serta menciptakan inovasi unggulan.

“Ke depan, kami ingin membuat mini factory yang akan memberikan gambaran alur proses di industri garmen, mulai dari penerimaan bahan baku sampai barang jadi yang siap dipasarkan,” terangnya. Mini factory tersebut akan berisi mesin-mesin seperti yang digunakan dalam industri garmen, antara lain mesin potong otomasi, mesin metal detector, meja sablon, screen sablon, printer sablon, mini border, mesin press, dan mesin steam sealing.

Di samping itu, BDI Jakarta juga akan mengembangkan fasilitas library yang menjadi sarana edukasi untuk menampilkan berbagai macam jenis tekstil dan produk tekstil beserta turunannya. Bahkan, turut menampilkan produk-produk hasil pelatihan yang selama ini telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta.

“Namun, yang saat ini sedang berjalan, BDI Jakarta tengah mengaplikasikan smart office pada area kantor dan area asrama sehingga menjadi lebih efisien dan dapat memperkenalkan teknologi yang terintegrasi internet kepada seluruh peserta diklat,” imbuhnya.

Pencapaian BDI Jakarta pada tahun 2019, telah berhasil mencetak lulusan tenaga kerja industri TPT yang kompeten sebanyak 10.525 peserta yang di tempatkan di berbagai mitra industri garmen. Selain itu, BDI Jakarta juga telah membina wirausaha industri di bidang batik, custom made, dan shibori.

Sejak tahun 2013, BDI Jakarta telah bekerja sama dengan 104 perusahaan tekstil dalam melaksanakan Diklat 3in1. Pelaksanaan Diklat 3in1 juga dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Organisasi Pekerja Garmen Indonesia (OPGI).

Di Depan Pengusaha, Menaker Ida Ungkap Strategi Hadapi Tranformasi Ketenagakerjaan

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan berbagai strategi menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat Revolusi Industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19. Strategi ini diperlukan untuk mengimbangi semakin cepatnya perubahan dunia ketenagakerjaan akibat proses otomatisasi industri dan dampak pandemi Covid-19. “Kemnaker telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja melalui pelatihan vokasi yang dilakukan,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional  (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)  Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Menaker Ida menyebut, strategi tersebut yakni menganalisis dinamika permintaan dan penawaran di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, hingga penyiapan kompetensi-kompetensi baru melalui pelatihan kerja dengan kebijakan triple skilling. Strategi lainnya yakni pentingnya mengoptimalkan proses pemagangan untuk menambah pengalaman kerja, peningkatan soft skill, serta produktivitas pekerja. “Kementerian juga siap melakukan re-design kurikulum dan metode dengan pendekatan human digital skills ditambah metode blended training,” ujarnya. Tak kalah pentingnya, lanjut Menaker Ida, yakni mengoptimalkan proses kolaborasi, antara dunia industri, lembaga diklat, Kadin/APINDO, dan asosiasi, untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi. Di hadapan jajaran pengurus APINDO, Menaker Ida juga meminta pengusaha melakukan tiga hal dalam menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19. Pertama, APINDO diminta menjadi mitra strategis pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran. Kedua, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat mengupayakan pencegahan PHK; dan ketiga, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat menjadi role model dalam hal kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Menaker Ida berpendapat, kolaborasi dan sinergi Kemnaker dengan APINDO sangatlah penting bagi pembangunan ketenagakerjaan, utamanya dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran. “Semoga ke depannya kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan optimal, menciptakan sebuah simbiosis mutualisme yang akan membantu mensejahterakan para pekerja di Indonesia,” ujar Menaker Ida. Menaker Ida menyatakan, Pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan guna memudahkan pelaku usaha, melindungi pekerja, dan menjawab tantangan ketenagakerjaan yang akan semakin kompleks ke depannya. Salah satunya melalui pembuatan RUU Cipta Kerja, yang telah melalui tahap pembahasan tripartite, di mana APINDO menjadi salah satu pihak yang terlibat di dalamnya. “Pemerintah juga terus berupaya untuk menambah jaminan sosial bagi pekerja dan mengedepankan proses dialog sosial dalam menyelesaikan perselisihan di bidang ketenagakerjaan,” katanya.

Siap Tampung Investor, Jumlah dan Luas Kawasan Industri Melonjak

Kementerian Perindustrian terus berperan aktif menarik investasi khususnya di sektor industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Guna mengakomodasi realisasi investasi tersebut, telah difasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Hingga Agustus tahun 2020, telah tebangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Senin (12/10).

Dirjen KPAII menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Dari sisi jumlahnya naik sebesar 51,25%, sedangkan dari sisi luas melonjak lebih dari 17 ribu hektare (Ha) atau sebesar 47,35%.

“Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9 ribu Ha. Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa,” paparnya.

Berdasarkan data penjualan lahan di kawasan industri yang dicatat oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada tahun 2019, terdapat investasi penanaman modal asing (PMA) sebanyak 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 371,11 Ha dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 50,27 Ha.

“Pada tahun 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 Ha dan untuk PMDN sebanyak 5 perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 Ha,” sebut Dody. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha.  

Misalnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. “Diharapkan aturan tersebut memudahkan para investor dalam mengurus perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi di sektor industri,” tuturnya.

Dody menyebutkan, dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi. Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

“Dengan adanya pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi ini, diharapkan dapat memberi efek yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” jelasnya. Apalagi, seiring dengan era industri 4.0, pengembangan kawasan industri akan lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.