Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelatihan yang bersumber dari dana DBHCHT pada tahun 2023. Adapun pelatihan ini dimulai tanggal 27 Februari s.d. 18 Maret 2023 dengan peserta 16 orang dan narasumber dari Fanny Cake n Bakery. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini akan menambah ilmu pengetahuan bagi para peserta bagaimana tata cara pembuatan kue dan roti yang baik dan benar sesuai standard industri bakery.
Kegiatan Super Tangguh Disperinnaker dengan fokus Kelurahan Salatiga. Bekerjasama dengan Universitas Ngudi Waluyo dalam rangka pengentasan pengganguran dan pengembangan SDM mensosialisasikan progam “Kerja OK Kuliah YES”. Inti dari program tersebut memfasilitasi masyarakat agar dapat bekerja dan berkuliah secara bersamaan dengan jenjang S1.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga melaksanakan Kegiatan Pelatihan Tata Boga dengan target masyarakat yang memiliki embrio usaha di bidang kuliner. Peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 25 orang dari 52 orang yang mendaftar yang merupakan hasil seleksi tertulis dan wawancara yang diadakan minggu sebelumnya. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini masyarakat yang menjadi peserta dapat meningkatkan kapasitas produksinya dan diversifikasi produk.
Dalam rangka Tindak Lanjut pelaksanaan Program Kemitraan Sentra Industri Kampung Singkong Salatiga dengan Klaster Hotel dan Resto di Salatiga yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tahun Anggaran 2022, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga mengadakan Focus Group Discussion pada Kamis (24/8) bertempat di Waroeng Joglo Bu Rini.
Workshop Sistem Pengupahan dalam rangka pembuatan struktur skala upah di perusahaan yang berfungsi untuk menjamin kepastian upah dan keadilan bagi pekerja dilaksanakan di Grand Wahid Hotel Salatiga pada Selasa (16/8).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan di Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.
Bertempat di Ruang Andong, Hotel Laras Asri Salatiga (16/8), Focus Group Discussion (FGD) “Tindak Lanjut Program Kemitraaan Sentra Industri Kampung Singkong Salatiga” digelar. FGD ini merupakan acara tindak lanjut dari pelaksanaan Program Kemitraan Sentra Industri Kampung Singkong yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tahun Anggaran 2022.
.
FGD yang merupakan bentuk kerjasama dengan CEMSED FEB UKSW inu diikuti oleh perwakilan perusahaan perdagangan ritel (Alfamidi, Indomaret, Superindo), Resta Pendopo, pihak ekspedisi (Paxel) , PHRI, PT. Gyan Kreatif Indonesia, dan perwakilan dari Sentra Industri Kampung Singkong.
Dalam rangka Hari Jadi Kota Salatiga yang ke 1272 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Job Fair. Kegiatan dilaksanakan di GPD Kota Salatiga dan diikuti oleh 30 perusahaan dari dalam Kota Salatiga dan luar Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Pj. Wali Kota Salatiga dan didampingi Ketua DPRD, Kepala Disperinnaker, Kepala Disnaker Provinsi Jateng.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi LPK dan BLK Komunitas di Kota Salatiga, adapun kegiatan tersebut dimaksudkan untuk dapat memperkuat hubungan kerja dan orgganisasi antar lembaga pelatihan. Seiring dengan perkembangan waktu dan teknologi lembaga-lembaga pelatihan dituntut untuk senantiasa bisa mengikuti tren kebutuhan masyarakat supaya tetap bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Kota Salatiga.
Pada tanggal 16 Juni 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Adapun kegiatan tersebut berisi tentang paparan Peraturan Perundang – undangan tentang Ketenagakerjaan, PP 31 tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Tata cara penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial dan Kelembagaan Hubungan Industrial.
Implementasi berbagai peraturan tentang ketenagakerjaan pada umumnya belum sepenuhnya bisa dipahami oleh pelaku perusahaan dan pekerja. Para pekerja di perusahaan sering menghadapi berbagai permasalahan baik dengan antar pekerja ataupun dengan manajemen perusahaan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tiap-tiap perusahaan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di perusahaan khususnya perihal ketenagakerjaan.
Kementerian Perindustrian terus berupaya menguatkan rantai pasok untuk industri refraktori sehingga dapat berdaya saing, baik di kancah domestik maupun global. Sebab, industri refraktori merupakan sektor padat modal yang perlu dipacu pengoptimalan bahan baku lokalnya seiring dengan implementasi kebijakan substitusi impor.
“Kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku serta energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam di Jakarta, Selasa (15/6).
Dirjen IKFT menjelaskan, industri refraktori dinilai sebagai salah satu sektor strategis karena produksinya untuk menopang kebutuhan berbagai manufaktur lainnya. “Hasil dari industri refraktori ini umumnya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca dan pengecoran logam,” tuturnya.
Khayam optimistis, apabila industri refraktori ini tumbuh berkembang dan memiliki performa gemilang, akan mendukung kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, khususnya kelompok industri bahan galian nonlogam.
“Pada triwulan I tahun 2021, kontribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,57 persen dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam mencapai Rp5,46triliun,” paparnya.
Melihat potensi tersebut, Khayam menegaskan, pihaknya bertekad untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui penerapan berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran. Tujuannya agar geliat sektor industri di tanah air dapat kembali bergairah di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19.
“Langkah yang perlu diakselerasi, antara lain mewujudkan rantai pasok industri refraktori yang solid dan mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Hal ini nantinya dapat membantu tercapainya target substitusi impor 35% pada tahun 2022,” imbuhnya.
Saat ini, kebutuhan nasional terhadap produk refraktori mencapai 200.000-250.000 ton per tahun. Sementara itu, industri dalam negeri memasok kebutuhan tersebut sebesar 88.000 ton per tahun. “Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumber daya alam,” ungkap Khayam.
Guna memacu produktivitas industri refraktori, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan menyampaikan, perlu juga upaya untuk menarik investasi, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dan pemanfaatan teknologi digital atau industri 4.0.
“Kemenperin akan melaksanakan program vokasi D1 Refraktori untuk bantu memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM-nya. Selain itu, dengan terbentuknya suatu sistem rantai pasok yang solid, diharapkan proses untuk menuju Indonesia 4.0 akan lebih mudah tercapai,” tutur Adie.
Saat ini, terdapat 30 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO). “Pemerintah bersama stakeholders akan bersama-bersama membangun iklim usaha yang kondusif sehingga industri refraktori ini bisa semakin kuat dan berdaya saing dengan produk impor,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum ASRINDO Basuki Sudarsono mengatakan, produk jadi refraktori dibuat dari bahan baku dasar alumina dengan komposisi 95% impor dan hanya 5% yang menggunakan produk lokal. Sedangkan, produk refraktori bermerek global saat ini diimpor lebih dari 50% atau nilainya kurang lebih Rp2,2 triliun.
“Dengan adanya nota kesepahaman kami dengan PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA), merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya memasok bahan baku lokal. Diharapkan, upaya ini juga dapat menekan impor bahan baku refraktori dan menyukseskan program substitusi impor yang dicanangkan oleh pemerintah,” papar Basuki.
Kemenperin mengapresiasi adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASRINDO dan PT ICA. Kedua belah pihak sepakat untuk menumbuhkan industri refraktori guna menekan bahan baku impor.
Selain itu, dalam kerja sama tersebut, akan memanfaatkan alumina hasil penelitian dan pengembangan PT ICA untuk meningkatkan daya saing industri refraktori di tanah air. Sinergi ini akan berlangsung selama satu tahun sejak MoU ditandatangani pada tanggal 11 Juni 2021.