Tentang Disperinnaker

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga berdiri sejak Tahun 2017 disahkan dengan Perwali Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah gabungan pecahan dari OPD lama yaitu Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang mengalami perubahan struktur OPD di tingkat Pemerintah Kota Salatiga pada Tahun 2016. Kemudian diperbarui dengan Perwali No.105 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.