Menaker Ida Ungkap Tiga Kebijakan Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

Banda Aceh – Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing di era bonus demografi dan revolusi industri 4.0. Bahkan Presiden Jokowi melalui visi Indonesia yang kedua telah menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk memajukan Indonesia.

Untuk mendukung visi tersebut, selain menyelenggarakan pelatihan vokasi berkualitas, Kemnaker juga meengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Pertama, penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Kedua, peningkatan perlindungan pekerja diantaranya melalui program JKP yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja. Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

“Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0, ” ujar Menaker Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha” di Universitas Iskandar Muda Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/1/2021).

Kepada ratusan mahasiswa Universitas Iskandar Muda yang mengikuti seminar secara langsung maupun virtual, Menaker Ida juga mengungkap kondisi ketenagakerjaan saat ini. Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

“Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi. Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida menyebut untuk Provinsi Aceh, data menunjukkan ada 2,5 juta orang Angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167 ribu orang dan TPT sebesar 6,59 persen. Ada kenaikan TPT sebesar 0,42 persen dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388 ribu orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.

Menurut Menaker Ida, adanya pandemi menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan selain dari tantangan sebelumnya terkait kualitas SDM, yakni kompetensi dan produktivitas. Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57 persen lebih berpendidikan rendah (SMP ke bawah) dengan skill terbatas.

“Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi,” kata Menaker Ida.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida pun memberikan apresiasi langkah civitas akademika Universitas Iskandar Muda menggelar acara seminar yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang peranan budaya K3 dalam pembangunan SDM berkualitas.

Menaker Ida berharap acara seminar ini mampu membuka pintu kolaborasi dan sinergi agar semua stakeholders ikut mendukung peran Kemnaker dalam mendorong penguatan SDM unggul. “Yakni memuliakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas,” katanya.

Unit Pendidikan Kemenperin Dorong Pengembangan Inovasi GeNose C19

Kementerian Perindustrian berperan aktif mendorong pengembangan inovasi dalam upaya menciptakan alat kesehatan guna mendukung pencegahan Covid-19 di Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak produktivas sektor industri di tengah tekanan dampak pandemi saat ini.

Salah satu upaya yang diwujudkan adalah membuat alat pendeteksi Covid-19, yakni GeNose C19. Kementerian Perinduatrian melalui SMK SMTI Yogyakarta selaku unit pendidikan bekerja sama dengan PT. Swayasa Prakarsa, yang merupakan unit usaha dari Universitas Gadjah Mada.

“Melalui kolaborasi dengan PT. Swayasa Prakarsa, SMK-SMTI Yogyakarta akan menyediakan tempat produksi dan tenaga operator dari siswa-siswa Kimia Industri dan Teknik Mekatronika guna memenuhi target pesanan GeNose C19 tersebut,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Arus Gunawan di Jakarta, Sabtu (23/1).

Arus menegaskan, pihaknya siap mendukung penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten melalui unit pendidikan vokasi di bawah binaan BPSDMI Kemenperin. “Contohnya SMK-SMTI Yogyakarta yang berkomitmen dalam penerapan pelatihan berbasis kompetensi dalam rangka pengembangan SDM industri melalui kerja sama tersebut,” jelasnya.

Menurut Arus, SMK-SMTI Yogyakarta memiliki SDM terampil untuk mendukung proses produksi GeNose C19 secara massal. “Diharapkan hasil karya mereka berkontribusi dalam membantu proses pelacakan penderita Covid-19 serta mengurangi penyebaran penyakit Covid-19 dengan lebih cepat. Kegiatan ini juga sebagai pengalaman siswa-siswa dalam kegiatan produksi di industri manufaktur,” paparnya.

Kepala BPSDMI optimistis, inovasi yang dijalani melalui langkah sinergi ini dapat mendongkrak daya saing Indonesia. “Untuk itu, Kemenperin terus memacu pengembangan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan sektor industri saat ini guna mendukung aktivitasnya yang lebih produktif, kompetitif, dan inovatif,” imbuhnya.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas. Oleh karenanya, diperlukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif. “Pemerintah bertekad untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan SDM industri berbasis kompetensi,” ujar Arus.

Menurutnya, SDM kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Untuk itu, BPSDMI Kemenperin telah melaksanakan berbagai macam pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, sekaligus sebagai upaya meningkatkan daya serap tenaga kerja serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak pendemi Covid-19.

Lebih lanjut, melihat pesatnya perkembangan teknologi industri 4.0 saat ini, kebutuhan terhadap SDM terampil yang mampu beradaptasi dan dapat mengimplementasikan teknologi digital juga semakin meningkat. Menyikapi hal tersebut, Kepala BPSDMI menegaskan pentingnya kesiapan SDM vokasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kemenperin memiliki tugas besar dalam meningkatkan kompetensi SDM di sektor industri terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Hal ini sejalan pada program prioritas Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing SDM industri nasional di kancah global,” terang Arus.

Salah satu yang telah dilaksanakan melalui program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Selain menciptakan SDM industri yang terampil, langkah strategis ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya inovasi dalam implementasi industri 4.0.

Menaker Ida Ajak Pemda Aceh Kembangkan BLK

undefined

Banda Aceh – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak pemerintah daerah di Provinsi Aceh, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersama-sama pemerintah pusat mengembangkan BLK.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida saat berdiskusi dengan sejumlah kepala daerah Provinsi Aceh di BLK Banda Aceh, hari Senin (11/01). Diskusi ini turut diikuti di antaranya Wakil Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Tamiang, dan Gubernur Aceh yang diwakili Kadisnaker Provinsi Aceh.

Menurut Menaker Ida, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Aceh, baik akibat digitalisasi maupun pandemi Covid-19, dapat diatasi salah satunya dengan memperkuat BLK.

Hal ini diperlukan karena kapasitas BLK pusat dan BLK UPTD (unit pelaksana teknis daerah) di Aceh hanya berkisar 80 ribu. Padahal, angka pengangguran di Aceh mencapai 150 ribu.

Karena itu, pihaknya mengajak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk berbagi tugas mengembangkan BLK.

“Saya minta semua kepala daerah di Aceh bisa berbagi tanggungjawab terkait masalah ketenagakerjaan, dan kita selesaikan persoalan angkatan kerja di Aceh,” kata Menaker Ida.

Dengan adanya pembagian tugas meningkatkan kapasitas BLK, kata Menaker Ida, persoalan pengangguran dapat cepat teratasi.

“Saya mengajak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, kami memberikan fasilitasi baik instrukturnya, fasilitasnya, peralatannya, kita berharap ada sharing juga dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan, upaya kerja bersama tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk Skill Development Center (SDC) di masing-masing daerah. SDC tersebut akan mempertemukan berbagai stakeholder ketenagakerjaan.

“Kami juga mendorong lahirnya SDC, Skill Development Center, pusat mempertemukan antara supply and demand, jadi kebutuhan pasar kerjanya seperti apa, kemudian kita siapkan tenaga kerjanya seperti apa,” katanya.

Menaker Ida menyebut, SDC tersebut telah terbentuk di Kabupaten Aceh Tamiang. “Sudah terbentuk SDC di Aceh Tamiang, sudah ada SK-nya, semoga tahun ini sudah mulai beroperasi,” ujarnya.

Menurut Ida, angka kemiskinan Aceh disebabkan oleh adanya angka pengangguran. Dengan adanya BLK yang kuat dan memadai, pemerintah dapat segera meningkatkan kompetensi, agar pengangguran yang ada saat ini bisa mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.

“Maka dengan demikian pengangguran dapat dikurangkan, dan kita bisa menekan angka kemiskinan di Aceh,” ujarnya.

Kemenperin Apresiasi Desain Kendaraan Multiguna Buatan Cimahi

Kementerian Perindustrian sukses menyelenggarakan Indonesia Good Design Selection (IGDS) 2020. Ajang ini bertujuan untuk menjaring para desainer lokal agar menciptakan desain produk industri yang inovatif, berkualitas dan berkarakter Indonesia.

“Salah satu pemenangnya adalah PT Fin Komodo Teknologi yang berasal dari Cimahi, Jawa Barat, dengan menciptakan desain Fin Komodo KD 250 X,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (20/1).

Fin Komodo, yang didesain oleh Ibnu Susilo, memenangkan penghargaan Grand Award IGDS 2020 kategori Design Product dengan mengalahkan ratusan peserta lainnya. Fin Komodo adalah kendaraan roda empat yang dirancang khusus untuk melintasi medan terjal, namun didesain dengan kenyamanan bak mobil sedan.

 “Desain suatu produk benar-benar sangat memengaruhi selera pasar. Misalnya produk industri kalau sudah ada desainnya, tentunya pasti diikuti pengemarnya,” kata Gati.

Sejak tahun 2018, PT Fin Komodo telah memproduksi delapan mobil multiguna Fin Komodo untuk pengguna dalam dan luar negeri. Mobil ini sengaja diciptakan dengan menggabungkan teknologi pesawat terbang dan kendaraan darat sehingga suspensinya terasa lentur, ringan, dan lincah. Bobot mobil yang sekilas mirip Jeep terbuka ini hanya 420 kilogram. Penggunaannya pun cukup mudah, begitu pula perawatannya.

“Di level Asia, kalau produk kita sudah dilirik oleh acara-acara di luar negeri, berarti dia punya daya saing. Kalau sudah dapet penghargaan IGDS, daya saingnya pasti bisa lebih meningkat,” ungkap Gati.

Dibandingkan mobil outdoor lainnya, harga Fin Komodo cukup kompetitif. Per unitnya dibanderol hanya Rp110 juta. Fin Komodo sudah banyak dicoba oleh para penggemar olah raga off road. Selain itu, kendaraan ini diharapkan bisa digunakan sebagai kendaraan penghubung wilayah pedesaan atau di daerah terpencil. “Dengan demikian, percepatan pemerataan ekonomi di perdesaan bisa tercapat dengan mobilisasi yang ditunjang oleh kendaraan multi fungsi seperti Fin Komodo,” imbuh Gati.

Pengamat Desain Otomotif Rudi Budiman, sekaligus Juri IGDS 2020, menilai Fin Komodo mampu menjadi tonggak desain kendaraan multiguna di Tanah Air. “Kehadirannya menjawab semua kebutuhan area rural dan sangat berpotensi untuk pengembangan desiain yang lebih spesifik,” ujar Rudi.

Selain untuk mobilitas masyarakat, Fin Komodo dinilai dapat digunakan untuk kendaraan TNI dalam upaya menjaga wilayah perbatasan. Para penjaga hutan pun dapat memanfaatkan mobil ini untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan lantaran karena Fin Komodo mampu menjelajah kubangan dan tanah terjal dengan performa yang baik.

“Mobil ini juga bisa dipakai untuk evakuasi, penunjang kegiatan pertanian, pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain yang tidak dapat dijangkau kendaraan konvensional,” terang Rudi.

Tak heran dengan beragam keunggulan itu, Fin Komodo berhasil mengantongi penghargaan tertinggi IGDS 2020. Ajang yang telah dimulai sejak tahun 2001 ini merupakan wujud apresiasi Kemenperin kepada insan kreatif yang mampu menciptakan desain produk terbaik dan inovatif. Tujuannya agar produk tersebut mampu bersaing secara global.

Sidak Awal tahun, Satgas PMI Amankan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal

Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari unsur Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan UPT BP2MI Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT. ATT  atau LPK SAA  di Bandung Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan 8-9 Januari tersebut diketahui terdapat sebanyak 21 Calon PMI yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang telah mendaftar sebagai Calon PMI ke PT.ATT/LPK SAA untuk bekerja di Qatar. 
Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker  Suhartono mengatakan sidak ini merupakan respon cepat Kemnaker atas informasi dari Atase Ketenagakerjaan Qatar bahwa terdapat iklan yang beredar di masyarakat mengenai lowongan kerja di Negara Qatar dengan tawaran gaji yang menggiurkan baik sebagai pekerja formal maupun informal sebagai PLRT.

undefined


Dirjen Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. “Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat,” katanya.
Sementara, Eva Trisiana, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri menambahkan, bahwa permasalahan ini sering terjadi, maka perlu adanya peran dari seluruh stakeholders untuk melaporkan kepada Kemnaker atau Disnaker setempat jika ada proses penempatan PMI yang diketahui dilaksanakan bukan oleh P3MI dan prosesnya janggal dengan meminta uang administrasi berlebih atau dengan tawaran upah yang tinggi.
Eva juga menekankan bahwa  penempatan PMI sektor domestik ke Negara Qatar yang merupakan Negara Timur Tengah masih dilarang dan ditutup sesuai Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.
Dalam pemeriksaan lanjutan, diduga PT.ATT/LPK Syekh Ahmed Alfarouq melakukan aktifitas layaknya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), padahal diketahui tidak memiliki SIP3MI melainkan hanya sebuah yayasan dengan nama yayasan Syekh Ahmed Alfarouq yang izinnya terdaftar sebagai organisasi di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.
Sidak gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, Muhammad Ridho Amrullah dan Kepala Bidang Penempatan Disnaker Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai anggota Tim Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat Rudi Rudibillah mendapatkan informasi akan adanya pemberangkatan 21 orang calon PMI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural ke negara Qatar pada pertengahan Januari  2021 dengan iming iming untuk bekerja di restoran, hotel, cafe atau sebagai perawat.

“Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan dapat diduga untuk bekerja diduga sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar, karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja di perhotelan, restoran dll sesuai yg dijanjikan, “kata Ridho.
Di lokasi sidak, ditemukan kelengkapan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia dan Surat Izin Perusahaan, ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon PMI yang akan diberangkatkan. Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya.
“’Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI, “kata  Ridho. Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan PMI Non Prosedural dan akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk tindak lanjutnya. 

Akselerasi Pertumbuhan Industri, Menperin Lantik 12 Pejabat Eselon 1

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 12 Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perindustrian. Diharapkan para pejabat eselon 1 ini dapat terus mengakselerasi program dan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global, terutama di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya mengucapkan selamat bertugas, dan semoga saudara-saudara semua dapat mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam program prioritas industri nasional,” kata Menperin dalam acara pelantikan tersebut di Jakarta, Selasa (19/1).

Ke-12 pejabat yang dilantik, yakni Dody Widodo menjadi Sekretaris Jenderal Kemenperin, yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII). Dody menggantikan Achmad Sigit Dwiwahjono yang telah memasuki masa purna bakti.

Selanjutnya, Eko S.A Cahyanto kini mengisi jabatan Dirjen KPAII, sebelumnya adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Sementara itu, Arus Gunawan mendukuki Kepala BPSDMI, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal. Sedangkan, Irjen Kemenperin saat ini adalah Masrokhan, sebelumnya sebagai Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Komunikasi.

Pada kesempatan ini, Menperin mengukuhkan kembali Abdul Rochim sebagai Direktur Jenderal Industri Agro. Selain itu, Muhammad Khayam sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT). Kemudian, Taufiek Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) serta Gati Wibawaningsih sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA).

Berikutnya, Doddy Rahadi yang dilantik menjadi Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Unit kerja tersebut merupakan perubahan nomenklatur, yang sebelumnya adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian.

“Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri,” papar Menperin.

Adapun tiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yaitu Reni Yanita sebagai Staf Ahli Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, kemudian Putu Juli Ardika sebagai Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, serta Imam Haryono sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi.

“Saya mengharapkan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu membangun kerja sama dan saling bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri serta meningkatkan daya saing industri nasional,” tegas Menperin.

Menteri AGK optimistis, pertumbuhan industri dan ekonomi pada tahun ini akan mencapai pada level yang positif atau ekspansif. Hal ini karena didukung dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Langkah strategis ini juga diyakini dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Melihat berbagai macam data, industri manufaktur merupakan sektor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi, dalam tiga sampai lima tahun terakhir secara rata-rata, sektor industri manufaktur memberikan kontribusi sebesar 19 persen dari PDB. Inilah pentingnya mendorong agar kebangkitan ekonomi nasional dimulai dari kebangkitan industri. Kita harapkan, tahun 2021 bisa lebih baik dan dapat keluar dari pandemi Covid-19,” tegasnya.

Kemnaker Terbitkan Aturan Soal Negara Tujuan Penempatan PMI DI Masa Adaptasi Baru

undefined

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan perubahan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2021 tersebut menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI beserta sektor dan skema penempatannya.

Tak hanya itu, Kemnaker juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/PK.02.03/I/2021 Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Taiwan tertanggal 7 Januari 2021.

Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker Suhartono meminta kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan proses penempatan PMI sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adatasi Kebiasaan Baru.

Dirjen Suhartono mengatakan, penempatan PMI Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) dapat dilakukan ke semua negara tujuan penempatan dan otoritas setempat yang memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh negara tujuan penempatan dan otoritas setempat.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya pelindungan dan jaminan kesehatan bagi para PMI yang bekerja di negara-negara penempatan. Untuk perusahaan yang akan melakukan penempatan PMI UKPS juga harus mendapatkan izin dari kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan,” kata Dirjen Suhartono

Sementara itu, terkait surat edaran Menaker tentang proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Taiwan, Dirjen Suhartono menjelaskan pemerintah Indonesia untuk sementara menutup penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan. Hal itu lantaran pemerintah Jepang dan Otoritas Taiwan menutup penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan.

Namun, kata Dirjen Suhartono, bagi CPMI yang telah terdaftar dalam SISKO-BP2MI dapat tetap diproses penempatannya terbatas sampai dengan Pekerja Migran Indonesia tersebut mendapatkan E-KTKLN.
“Sekali lagi pemerintah meminta kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan proses penempatan PMI, demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri,” kata Dirjen Suhartono.

Berikut daftar negara-negara tujuan penempatan beserta sektor dan skema penempatannya:

1. Hungaria dengan sektor pekerjaan industri permesinan atau mesin pendingin pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI
(P to P) dan PMI Perseorangan.

2.Hongkong dengan sektor PMI yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P).

3. Irak dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Sementara skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

4. Kerajaan Arab Saudi dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Sementara skema penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (G to G dan G to P); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.

5.Korea Selatan dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun penempatan oleh Badan Pelindungan PMI Pekerja (G to G); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.

6.Maladewa dengan sektor industri perhotelan, restoran, cafe, dan/atau spa pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

7.Nigeria dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P).

8.Persatuan Emirat Arab dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Adapun skema penempatan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (G to G dan G to P); Penempatan oleh Perusahaan penempatan PMI (P to P);dan PMI Perseorangan.

9.Polandia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (G to G dan G to P) dan Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P).

10. Qatar dengan smua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum, kecuali sektor rumah tangga. Adapun skema penempatan oleh Badan Pelindungan PMI (G to G dan G to P); Penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P); dan PMI Perseorangan.

11. Rusia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI(P to P) dan PMI Perseorangan.

12.Singapura dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum dan pemberi kerja perseorangan. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

13. Swedia dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

14.Swiss dengan semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

15.Turki dengan sektor industri perhotelan, restoran, cafe, dan/atau spa (hospitality) pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMIekerja (P to P) dan PMI Perseorangan.

16. Zambia dengan sektor pertambangan pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) dan PMI Perseorangan.

17. Zimbabwe dengan sektor pertambangan pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh perusahaan penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan.

Pandemi Ubah Pola Konsumsi, Industri Makanan Perlu Berinovasi

Menghadapi masa transisi pascapandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian mendorong industri makanan dan minuman menyiapkan diri untuk menyambut konsumsi masyarakat yang diprediksi bakal meningkat setelah adanya vaksin. Sektor strategis ini diperkirakan dapat tumbuh positif pada tahun 2021, mengingat produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan masyarakat.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengemukakan, pandemi yang telah berlangsung hampir satu tahun ini telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Konsumen yang terbiasa pergi berbelanja ke pasar, saat ini mengubah cara untuk mendapat kebutuhannya dengan lebih banyak memanfaatkan jasa pengiriman daring.

“Sedangkan masyarakat yang terbiasa mengonsumsi makanan di restoran, lebih memilih untuk membungkus makanan atau memesan makanannya secara online,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/1).

Adanya perubahan pada pola konsumsi tersebut, juga menuntut sektor industri makanan dan minuman untuk lebih aktif dalam pengembangan inovasi sehingga memudahkan masyarakat bisa mengonsumsi dengan memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan rasa makanan. “Sektor yang paling dekat dengan masyarakat ini memang sudah seharusnya memanfaatkan teknologi guna memudahkan konsumennya,” ujar Rochim.

Bahkan, perubahan pola konsumsi masyarakat pun berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, logistik, dan produksi pada industri makanan-minuman. “Misalnya, di bidang pemasaran perlu dilakukan inovasi pengembangan teknologi digital kepada produsen,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Kemenperin telah memperkenalkan konsep industri 4.0 dalam pemasaran secara online. “Pemasaran yang sebelumnya dilakukan secara konvensional beralih menggunakan inovasi pemasaran online. Sedangkan, bidang logistik juga perlu dikenalkan dengan contactless logistic atau sistem yang mengurangi interaksi antarmanusia sehingga konsumen merasa aman,” tutur Rochim.

Adapun bidang produksi perlu diperkenalkan dengan teknologi pangan olahan dan diversifikasi produk seperti frozen food dan teknologi pengemasan lain yang membuat produk-produk lebih awet, dan juga produk-produk yang siap makan, yang tinggal dikirim dan bisa diolah lebih mudah di rumah.

“Produsen makanan perlu makin mengembangkan produk dengan teknologi, seperti produk-produk jadi yang siap untuk diproses di rumah dengan microwave, oven, atau lainnya. Selain itu, diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan asupan gizi,” paparnya.

Rochim menambahkan, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) untuk menyusun buku Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksi di era pandemi saat ini.

Kemenperin mencatat, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukkan dalam prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman yang merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas, menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen. Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020. Di samping itu, industri makanan menggelontorkan investasi secara signifikan sebesar Rp40,53 triliun pada Januari-September 2020.

Kemnaker Buka Posko Dapur Umum Bagi Korban Gempa di Sulawesi Barat

undefined

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan melalui BLK Makassar membuka posko dapur umum untuk membantu para pengungsi korban bencana gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Barat.

Bantuan untuk para korban gempa bumi juga datang dari BLK Pangkajene dan Kepulauan dan BLK Bantaeng. Penyaluran bantuan ini menggunakan Mobile Training Unit (MTU) yang biasanya digunakan untuk pelatihan kerja.

“Posko dapur umum BLK Makassar sudah hadir di tengah-tengah pengungsian. Posko ini diperuntukkan bagi para pengungsi korban gempa yang membutuhkan,” kata Kepala BLK Makassar, Fitroh Hanrahmawan dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Jumat (22/1/2021).

Fitroh mengatakan, dalam pembukaan posko dapur umum ini, pihaknya melibatkan masyarakat untuk ikut serta menyiapkan makananan bagi para pengungsi. Dalam sehari, pihaknya memproduksi 400 pak makanan per hari.

“Semua makanan itu kami bagikan ke tenda-tenda pengungsi. Pembagiannya sendiri dikoordinir oleh Lurah dan diawasi personil dari Polda Sulbar,” katanya.

Ia mengatakan, posko dapur umum akan beroperasi selama dua minggu ke depan. Pembukaan posko masih bisa berlanjut dengan melihat kondisi pengungsi. Hal ini guna memaksimalkan kebutuhan kebutuhan dasar para peyintas gempa.

“Semoga posko ini dapat membantu masyarakat dan juga semoga bencana bisa segera dapat teratasi serta kondisi masyarakat bisa pulih kembali,” ucapnya.

Selain membuka posko dapur umum, BLK Makasar, BLK Pangkajene dan Kepulauan, serta BLK Bantaeng juga mendistribusikan logistik seperti beras, mie instan, air minum, biskuit, popok bayi, susu bayi dan kebutuhan pengungsi lainnya.

Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Capai 98,81 Persen

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh. BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.
 
 Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.
 Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen). 
 
 Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
 
 Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill. 
 
 “Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (09/01/2020).
 
 Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
 
 “Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini” katanya.