Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengoptimalkan industri yang
dalam proses produksinya memprioritaskan efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan
mampu menyeimbangkan antara pembangunan industri dengan pelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
“Kami menempatkan konsep 4R yakni reduce, reuse, recycle, recovery dalam aktivitas industri. Unsur recycle
merupakan prioritas, baik di tahap pengolahan bahan baku, produksi,
maupun setelah produksi. Jadi seluruh aspek sektor industri bisa
terlibat dalam penerapan industri hijau,” kata Direktur Jenderal
Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam,
Rabu (13/1).
Dirjen IKFT menyampaian,
guna mewujudkan penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur,
pemerintah berupaya mengubah konsep ekonomi linier menjadi ekonomi
sirkural. “Melalui ekonomi
sirkular, industri diharapkan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya bahan
daur ulang yang diperbolehkan, sehingga dapat mengurangi waste,” paparnya.
Penerapan
ekonomi sirkular dapat memberikan banyak keuntungan bagi sektor
industri, seperti efisiensi bahan baku, peningkatan produksi barang yang
dapat didaur ulang, pencegahan illegal dumping dan emisi, serta tentunya penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Khayam.
Khayam
memaparkan, dalam menjalankan konsep sirkular ekonomi, Kemenperin
menetapkan sektor yang menjadi prioritas penerapan, antara lain industri
plastik, industri skrap karet, industri pelumas, serta industri coal tar dan tekstil.
Industri
plastik nasional memiliki peran penting sekaligus berkaitan erat dengan
industri lain, seperti industri makanan dan minuman, kosmetik, farmasi,
elektronika, pertanian, otomotif, serta barang-barang rumah tangga.
“Industri plastik di Indonesia menjadi rantai pasok produksi bagi sektor
strategis lainnya,” imbuhnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.600
industri plastik hilir di dalam negeri. Namun, selama ini kebutuhan
sektor tersebut masih didominasi bahan baku virgin impor dengan
jumlah 3,8 juta ton pada 2019 untuk memenuhi kebutuhan. Pada periode
tersebut, bahan baku lokal yang tersedia sebanyak 2,5 juta ton.
Dengan diterapkannya prinsip ekonomi sirkular, diharapkan impor bahan baku dapat berkurang, termasuk produk daur ulang impor. “Jadi, kami terus mendorong dan mengoptimalkan ketersediaan bahan recycle lokal untuk industri plastik, karena potensi daur ulang semakin besar,” terangnya.
Dengan
optimalisasi industri daur ulang, lapangan pekerjaan di bidang ini
diproyeksi akan terus meningkat. “Dari data kami, saat ini sudah ada 3
juta waste bank atau pemulung, 160 ribu pengepul dan penggiling, sekitar 100 tenaga kerja di supplier besar, serta 60 ribu tenaga kerja yang bekerja pada industri daur ulang plastik,” sebutnya.
Sementara
itu, industri skrap karet berperan penting bagi industri ban. Saat ini,
terdapat lima industri daur ulang skrap dalam negeri yang melakukan rubber recycling dengan kapasitas sebesar 10-15 ribu ton per tahun.
Adapun
di industri pelumas, terdapat 44 perusahaan yang dengan nilai investasi
sekitar Rp40 triliun. Produk sektor ini dimanfaatkan oleh sektor
otomotif, mesin-mesin pabrik industri, kapal dan kereta api. Saat ini
terdapat dua perusahaan yakni, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (PT WGI)
dan PT ALP Petro Industri yang melakukan pengolahan pelumas bekas
dengan menggunakan teknologi tinggi refinery and lube oil blending plant. “Sekitar 65% oli bekas masih dapat dimanfaatkan kembali,” tutur Dirjen IKFT.
Lalu, coal tar yang merupakan residu dari industri batu bara bisa dimanfaatkan dalam industri carbon black oil (CBO). CBO sendiri merupakan bahan baku ban. Penggunaan coal tar dapat menggantikan decant oil dengan harga sepertiga dari harga bahan baku semula. “Selain itu, coal tar bisa dimanfaatkan juga untuk naphthalene, wash oil, serta aromatic hydrocarbon,” jelas Khayam.
Produksi coal tar
juga semakin meningkat setiap tahunnya seiring dengan tumbuhnya
industri peleburan besi dan baja. “Saat ini terdapat empat industri yang
menghasilkan coal tar,” imbuhnya.
Terakhir, industri
tekstil juga didorong untuk memanfaatkan limbah secara optimal. Selain
mengelola limbah tekstil, sektor tersebut juga perlu mengolah limbah
plastik polyethylene terephthalate (PET). Menurut Khayam,
tingkat daur ulang PET di Eropa harus mencapai 25 persen. Sehingga,
Indonesia juga diharapkan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
Khayam
menambahkan, guna mewujudkan industri hijau yang berkelanjutan,
pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya seperti perumusan kebijakan,
peningkatan kapasitas instansi kelembagaan melalui penelitian dan
pengembangan, pengujian, sertifikasi, serta promosi.
Selanjutnya,
standardisasi pada bahan baku, bahan baku tambahan, dan energi, juga
pada proses produksi, produk, manajemen pemanfaatan, dan pengelolaan
limbah. Pemerintah juga mengupayakan penyediaan fasilitas untuk
mendukung penerapan prinsip industri hijau.
“Selain itu, insentif
merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian. Hal ini sudah
diterapkan di negara-negara maju dan sudah dimulai di sini, seperti
dengan pendirian bank sampah yang sebagian memberikan imbalan kepada
masyarakat yang mengumpulkan dan menyerahkan sampah. Langkah ini perlu
didukung dengan koordinasi antarpihak terkait,” pungkasnya.
