
Salatiga_ Dinas Perindustra Tenaga Kerja Kota Salatiga pada tanggal 23 April 2020 mulai jam 09.00 WIB melakukan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdiri dari karyawan yang terkena korban PHK dan yang dirumahkan srta dari kawan kawan ojek Online.
Adapun secara simbolis telah di berikan secara langsung bantuan sembako kepada masyarakat oleh Kepala Dinas Drd. Budi Prasetiyono, M.Si bekersama dengan Polsek Sidorejo.
Bantuan sembako ini diberikan sejumlah 104 paket, adapun data penerima sudah melalui verifikasi oleh tim Pemkot Salatiga. Proses penyaluran bantuan dilakukan dalam satu hari yang dibagi menjadi 4 gelombang.
Pada proses pembagian, panitia menganjurkan penerima bantuan harus memakai masker penutup mulut dan hidung, kemudian mereka diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, tempat duduk pun diatur jaraknya, serta disediakan hand sanitzer. Semoga dengan bantuan sembako ini bisa membantu masyarakat yang terkena dampak covid 19
