Sukarelawan COVID-19 Dijamin BPJS

Sebanyak 112 sukarelawan COVID-19 yang selama ini bertugas di Kota Salatiga, mendapat fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan.Iuran BPJS Ketenagakerjaan berasal dari potongan gaji karyawan BP Jamsostek Cabang Ungaran. Para sukarelawan itu akan ditanggung iuran selama tiga bulan, selanjutnya pembayaran iuran dilaksanakan secara pribadi atau kolektif organisasi masing-masing, yakni PMI Salatiga, Relawan NU dan sukarelawan RSPAW. Penyerahan bukti jaminan terhadap 112 sukarelawan itu dilakukan Walo Kota Salatiga Yuliyanto SE, MM, disaksikan wakil Ketua DPRD Latif Nahari, Kadinas Perindustrian dan tenaga Kerja Budi Prasetiyono, serta BP Jamsostek Ungaran Nobri Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *