
Pada tanggal 15 Juli 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pembinaan Perusahaan dengan Walikota Salatiga. Adapun kegiatan tersebut merupakan penegasan pelaksanaan ppkm darurat Jawa bali.. Diperlukan kerja sama dsn gotong royong seluruh masyarakat maupun pengusaha
Berkaitan dengan hal tersebut dimohon kepedulian bagi pengusaha untuk membantu masyarakat di kota salatiga.. Serta di sampai kan mekanisme STRP(surat tanda registrasi pekerja)
