Kurasi Produk Kerajinan Tenant Dekranasda

Ketua DEKRANASDA Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, menghadiri kegiatan Kurasi Produk Kerajinan Kota Salatiga yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Salatiga pada 3–4 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kalitaman Lantai 2 Gedung Setda Kota Salatiga dan diikuti oleh 30 pelaku UMKM sektor kerajinan.

Kegiatan kurasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk kerajinan lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Dalam prosesnya, tim kurator menilai berbagai aspek, mulai dari legalitas usaha, kualitas dan orisinalitas produk, hingga kemasan (packaging) serta penetapan harga.

Setiap peserta secara bergantian mempresentasikan produknya untuk dinilai langsung oleh tim kurator, sehingga dapat diketahui sejauh mana produk tersebut telah memenuhi standar legalitas, kualitas, dan kemasan yang baik.

Dalam sambutannya, Ketua DEKRANASDA Kota Salatiga menegaskan bahwa kurasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga merupakan bentuk pendampingan agar pelaku UMKM dapat terus berkembang dan naik kelas.
“Melalui metode kurasi ini, kita ingin memastikan produk sudah memenuhi aspek legalitas, kualitas, dan packaging. Jika kita ingin naik kelas dan tidak hanya berorientasi pada pasar lokal, maka semuanya harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perlindungan desain sebagai identitas produk. Selain itu, kualitas bahan dan orisinalitas karya menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai produk di pasar.

Retno menambahkan bahwa kemasan produk juga memiliki peran strategis sebagai daya tarik utama dalam memenangkan persaingan pasar yang semakin kompetitif.

POSKO ADUAN THR 2026

📢 POSKO ADUAN THR 2026 📢
Bagi pekerja yang mengalami kendala atau belum menerima THR sesuai ketentuan, segera laporkan melalui Posko Aduan THR Disperinnaker Kota Salatiga.

📍 Disperinnaker Kota Salatiga
Jl. Ki Penjawi No.12a, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga

🕒 Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 08.00–14.00 WIB
Jumat : 08.00–11.00 WIB

Jangan ragu untuk menyampaikan aduan. Hak pekerja harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Mari bersama wujudkan hubungan industrial yang adil dan harmonis 💼✨

#PoskoAduanTHR
#THR2026
#DisperinnakerSalatiga
#HakPekerja
#Salatiga