Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi IKM

Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil dan Menengah. Dalam penyelenggaraannya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerjasama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng yang berwenang dan sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam perihal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini meliputi edukasi pentingnya melakukan legalisasi pada brand merk dan hak cipta terhadap produk IKM, disamping itu para peserta juga memperoleh kesempatan untuk dapat mendaftarkan merk dan cipta produk mereka dengan fasilitasi yang disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga. Pemerintah Kota Salatiga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini IKM binaan dari Dinas dapat lebih kuat dan bersaing dalam perdagangan lokal dan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *